Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, menunda Seleksi Tilawatil Quran (STQ) ke-IX tingkat kabupaten.

Semula, kegiatan ini dijadwalkan dihelat pada akhir bulan ini dan dipusatkan di Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Halteng, Yusuf Hasan mengatakan, jadwal STQ ke-IX dimundurkan hingga tanggal 10 sampai 13 Maret 2021.

“Penundaan ini karena bulan Februari ini di Kecamatan Patani Barat masih ada kegiatan bola voli. Selain itu, penundaan ini juga agar jarak antara STQ kabupaten dan tingkat provinsi tidak terlalu jauh, karena STQ tingkat provinsi akan dilaksanakan pada akhir bulan Ramadan,” ucap Yusuf, Rabu (17/2) di ruang kerjanya.

Menurutnya, kesiapan teknis pelaksanaan STQ sudah mulai dikebut. Tim Dinas Perumahan dan Permukiman tengan mempersiapkannya.

“Dari seleksi ini, bagi yang keluar sebagai pemenang dari ketiga mata lomba ini maka akan disertakan dalam STQ tingkat provinsi,” ujarnya.

Sementara untuk para dewan juri, ada yang berasal dari Halteng sendiri dan dari provinsi.

“Dewan juri dari provinsi ini akan menilai mata lomba yang baru yaitu hafalan hadist, karena ini mata lomba tambahan,” jelas Yusuf.