Tandaseru — Ismail T. Selasa (64 tahun), petugas kebersihan di Kantor Bupati Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, akhirnya bisa bernapas lega.

Setelah dipecat perusahaan penyalur jasa cleaning service, CV Villabaya, kakek yang telah mengabdi selama 18 tahun ini akhirnya bisa bekerja kembali. Kembali direkrutnya Kakek Ismail tak lepas dari campur tangan Bupati James Uang.

James yang diwawancarai awak media, Rabu (21/4) menyatakan, ia telah memanggil Ismail maupun perusahaan penyalur jasa untuk membicarakan pemberhentian cleaning service dan membahas upah mereka.

“Saya sudah panggil Kakek Ismail maupun pihak ketiga, jadi sudah selesai. Kakek Ismail tetap kerja lagi sebagai cleaning service di kantor bupati,” ujar James.

Kendala lain saat ini, kata James, adalah minimnya upah yang diterima para petugas kebersihan.

“Jadi kami dalam waktu dekat akan panggil semua pihak, baik pekerja kebersihan dan juga pihak ketiga pemilik CV Villabaya untuk membicarakan upah kerja yang mereka terima per bulan nanti,” cetusnya.

Ia mengakui, persoalan ini terbilang rumit. Sebab upah petugas kebersihan amat kecil, sementara pihak ketiga selaku pemenang tender berkeinginan menambah jumlah tenaga kerja.

“Honor cuma Rp 1 juta lebih per bulan. Jadi tujuan kami, Pemda, akan memanggil pihak ketiga ini untuk membahas terkait honor tenaga kerja cleaning service, karena honor mereka sangat kecil. Kami akan berusaha menekan agar honor mereka naik sedikit,” tandas James.