Tandaseru — Seorang kepala sekolah (40 tahun) SD di Kecamatan Morotai Utara, Pulau Morotai, Maluku Utara, dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap salah satu siswinya.

Aksi bejat oknum kepsek itu dilakukan sejak korban duduk di bangku kelas IV SD hingga kelas 1 SMP.

Perbuatan kepsek itu lantas dilaporkan keluarga korban ke Polres Morotai, Senin (5/9).

F, kakak korban, mengungkapkan pemerkosaan tersebut baru diketahui keluarga pada Sabtu (3/9) malam. Saat itu korban tak pulang ke rumah.

Setelah dicari, korban yang berusia 12 tahun rupanya dibawa si kepsek.